JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, ke depan perbankan akan semakin mengalami pengetatan likuiditas. Hal ini didorong dampak penerbitan surat utang atau obligasi pemerintah dan beralihnya dana masyarakat dari perbankan ke sektor non-bank.
Ekonom Senior Indef Aviliani mengatakan, selama ini pembiayaan tertinggi terjadi bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan IV. Hal ini membuat likuiditas bank tersebut mengalami pengetatan dan sulit melakukan ekspansi bisnis.
Padahal bank BUKU III dan IV menjadi daya penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Pengetatan likuiditas tersebut terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) bank BUKU III mencapai 103% dan BUKU IV mencapai 97%.
"Kalau BUKU I dan II ekspansi bisnis itu tergantung uang pemilik, enggak bisa jadi daya dukung (pertumbuhan ekonomi) nasional," kata dia dalam acara Dialog Ekonomi Perbankan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Kondisi likuiditas perbankan yang mengetat tersebut akan semakin didorong penerbitan obligasi pemerintah. Sebab, banyak dana masyarakat akan beralih ke obligasi tersebut.