Dia menjelaskan rapat tersebut ada konsen dari masing masing pihak terkait. Di mana semua masing-masing pihak terkait rapat RPP produk halal masih memberikan pandangan.
"Pandangan masing-masing saja tidak ada topik yang jelas dibahas. Untuk hasilnya rapat tadi bisa ditanyakan kepada pak Mensesneg jangan sama saya," katanya.
Baca Juga: Industri Halal Kian Menjanjikan, Penelitian di Bidang Halal Terus Didorong
Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso memastikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal (RPP JPH) telah diparaf oleh menteri-menteri terkait.
Menurut dia, ada tujuh menteri yang turut memberikan paraf Rancangan PP JPH. Mereka adalah Menko Bidang PMK, Menko Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian.
(Dani Jumadil Akhir)