JAKARTA – Masyarakat dikeluhkan dengan harga tiket pesawat yang mahal. Padahal pesawat merupakan transportasi yang banyak dipilih oleh masyarakat untuk berpergian, melihat dari waktu tempuhnya yang sangat cepat.
Berikut beberapa fakta mengenai kenaikan tarif tiket pesawat yang telah dirangkum Okezone, Sabut (16/2/2019).
1. Presiden Jokowi Kaget, Harga Tiket Mahal Karena Avtur Dimonopoli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tingginya harga tiket pesawat karena harga bahan bakar pesawat yaitu avtur di Indonesia ternyata sangat mahal.
“Saya terus terang juga kaget, dan malam hari ini juga saya baru tahu mengenai avtur. Ternyata avtur yang dijual di Soekarno-Hatta itu dimonopoli oleh Pertamina sendiri,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman setkab.
Baca Juga: Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat 20%, Bagaimana dengan Maskapai Lain?
Menurut Presiden, karena monopoli harganya jadi tidak kompetitif, dibandingkan harga avtur dengan yang di dekat-dekat kita, terpaut kurang lebih 30-an persen. Itu yang harus dibenahi.
2. Naiknya Harga Tiket Pesawat Pengaruhi Bisnis Hotel
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut mahalnya tiket pesawat akan berpengaruh terhadap tingkat keterisian hotel. Bahkan angka penurunannya bisa mencapai 40%.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, menurunnya tingkat keterisian akibat banyak orang yang enggan berpergian untuk sementara waktu. Sebab saat ini, pesawat menjadi salah satu moda transportasi yang favorit bagi masyarakat untuk berpergian.
3. Kemenhub Intervensi Harga Tiket Pesawat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keluhan masyarakat terkait mahalnya tiket pesawat, dengan mengirimkan tim kepada pihak maskapai. Tim ini akan memonitoring harga tiket pesawat dari masing-masing maskapai.
Baca Juga: Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat 20%
"Kami sudah melakukan banyak sekali monitoring dengan mengirim inspektur-inspektur kami untuk memantau harga tiket yang memang sampai saat ini harga tiket masih di bawah koridor yang ditetapkan oleh PM 14," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan.
4. Harga Tiket Pesawat Tidak Melanggar Aturan
Kemenhub menilai kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh sejumlah maskapai belakangan ini masih dalam batas wajar. Kenaikan harga tiket juga tidak membentur peraturan yang berlaku.
"Sebenarnya, kalau soal harga tiket yang katanya mahal, selama ini dan sejauh pengamatan kami, tidak ada yang melanggar artinya, masih di bawah Tarif Batas Atas (TBA) yang sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 14 Tahun 2016," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Polana B. Pamestri.
5. Jumlah Penumpang Turun Bukan Karena Harga Tiket
Penurunan jumlah penumpang pesawat bukan disebabkan oleh harga tiket yang mahal. Namun, turunnya jumlah penumpang dikarenakan pada bulan Januari hingga Februari masuk dalam low season.
"Setiap tahun itu terus seperti ini, angka penumpangnya turun. Jadi, bukan karena tiket, hanya saja kebetulan berbarengan, tiket naik dengan permintaan penumpang yang rendah dan akan normal lagi pada bulan Maret," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti.
Menurutnya, penurunan angka penumpang, khususnya di Bandara Soekarno Hatta, terjadi karena adanya faktor Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang belum cair.
(Feby Novalius)