SEMARANG - Pemerintah memutuskan untuk tidak menyewakan atau menjual Wisma Atlet yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta dan Jakabaring, Palembang. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono.
Basuki mengatakan, sebagai gantinya wisma atlet tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk rumah dinas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut diambil ketika rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kemaren sudah diputuskan untuk rumah dinas tidak dijual bagi ASN kementerian manapun," ujarnya saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019).
Menurut Basuki, ada beberapa alasan mengapa akhirnya wisma atlet dijadikan rumah dinas bagi para ASN. Alasan pertama adalah karena saat ini rumah dinas untuk para ASN sudah semakin menipis.
Ditambah lagi, pemerintah juga kesulitan untuk membangun rumah-rumah dinas baru. Sehingga lewat persetujuan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla diputuskan untuk dijadikan rumah dinas ASN.