JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.
Di sisi lain, memberikan pelayanan yang baik dan prima menjadi sebuah kewajiban bagi institusi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Terutama kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum (BLU) juga harus diutamakan.
Berikut fakta-fakta mengenai Badan Layanan Umum yang telah dirangkum Okezone, Minggu (3/3/2019).
1. Bakal Ada Aturan Khusus Badan Layanan Umum
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menjelaskan, kondisi BLU sendiri sepanjang 2018 mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Ini terlihat dari penerimaan BLU pada 2018 mencapai sebesar Rp55,4 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yang hanya Rp43,3 triliun.
Baca Juga: Menteri Jonan: Penerimaan Badan Layanan Umum ESDM Naik 383% pada 2018
"Pendapatan negara di 2018 mampu melebihi target dalam APBN yaitu 102,5% dan salah satu yang menyumbang adalah penerimaan BLU," katanya.
2. Penerimaan Badan Layanan Umum ESDM Naik 383% pada 2018
Memberikan pelayanan yang baik dan prima menjadi sebuah kewajiban bagi institusi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Di sisi lain, kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum (BLU) juga harus diutamakan.
"Kalau tadi pesannya Bu Menteri Keuangan meningkatkan layanan, saya setuju, tapi saya tambahkan penghasilan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dilansir dari laman Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
3. Sri Mulyani Sebut Badan Layanan Umum Bisa Saling Pinjam Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan isyarat agar masing-masing Badan Layanan Umum (BLU) bisa saling meminjam. Tujuannya adalah agar BLU yang memiliki keuangan kurang sehat bisa terbantu.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Badan Layanan Umum Bisa Saling Pinjam Uang
Sebab masih ada beberapa BLU yang saat ini keuangannya bisa dibilang mengalami defisit. Salah satu contohnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak didirikan pada 2014 lalu.
4. Sri Mulyani: Kita Perlu Perbaiki Definisi BLU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar Badan Layanan Umum (BLU) bisa terus berkembang dan meningkatkan pelayanannya. Apalagi BLU sendiri hingga saat ini sudah memasuki usia 15 tahun.
Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang perlu di-improve oleh masing-masing BLU. Seperti misalnya adalah bagaimana BLU perlu untuk memperbaiki dari BLU-nya itu sendiri.
"Saya menekankan untuk BLU yang didirkan sejak Undang-Undang Perbendaharaan negara itu entitas yang relatif baru meski berusia 15 tahun kita perlu untuk terus memperbaiki definisi BLU," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).