Ingat, Lapor SPT Jangan Tunggu Jam Terakhir!

Okky Wanda lestari, Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 04:47 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sebelum batas akhir pada 31 Maret 2019.

"Kami mengimbau masyarakat untuk sedini mungkin, agar jangan sampai menunggu minggu terakhir, hari terakhir dan jam terakhir," katanya.

Menkeu mengatakan pelaporan SPT sejak dini bisa menekan beban emosional masyarakat yang terdesak oleh batas waktu dan mempermudah tugas administrasi pegawai pajak dalam melayani Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani: Lapor SPT Jangan Tunggu Hari Terakhir

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya