JAKARTA - Industri penerbangan dalam negeri kembali bermasalah. Kali ini keluhan datang dari AirAsia. Sebab tiket AirAsia secara misterius di Traveloka untuk kedua kalinya dalam dua minggu terakhir.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan maskapai AirAsia sebaiknya melaporkan hal tersebut kepada KPPU, apabila merasa dirugikan oleh Online Travel Agent (OTA).
"Jadi, perusahaan maskapai memiliki hak untuk melaporkan kepada kami, jika memang perusahaan merasa adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain," ujarnya di kantor KPPU Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Kronologi Hilangnya Tiket AirAsia di Traveloka
Dia menjelaskan, dengan melaporkan dugaan kecurangan kepada KPPU itu, maka perusahaan nantinya akan mendapat bimbingan langkah apa yang seharusnya dilakukan perseroan.