PUPR Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 15:53 WIB
Kementerian PUPR (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diisukan akan dilebur menjadi dua lembaga. Nantinya Perumahan Rakyat akan berpisah dengan Pekerjaan Umum, dan masing-masing akan menjadi lembaga sendiri.

Menurut Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I) alias Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto, peleburan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahana Rakyat dirasa tidak perlu. Yang perlu dilakukan bagaimana mengubah fungsi dari Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pembangunan Perkotaan.

Baca Juga: Pentingkah Kementerian PUPR Dilebur?

Secara nama dan fungsinya, Kementerian PUPR sudah tidak lagi relevan di era saat ini. Selain itu, beberapa negara maju termasuk Amerika Serikat (AS) hingga Jepang pun telah mengadaptasi hal serupa dan terbukti sukses.

"Menurut saya (Perumahan Rakyat) tidak perku menjadi kementerian sendiri, yang perlu itu Kementerian Pembangunan Perkotaan. Jadi namanya Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan. Karena kalau Kementerian Perummahan Rakyat itu berarti kita mundur," ujarnya dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dalam kesempatan, Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata pun setuju penggabungan dan pemisahan tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah bagaimana komitmen pemerintah untuk menyediakan pemukiman bagi masyarakat.

"Mengomentari ada tidaknya itu tadi sudah ya. Kalau dari asosiasi pihak swasta keluh kesahnya sudah saya sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Nelayan Minta Break Water, Menteri Basuki: Pasti Kita Bangun

Sementara itu, Ketua Umum Himpera Endang Kawidjaja juga sangat setuju jika peleburan Kementerian PUPR tidak perlu dilakukan. Sebab menyatu dengan Kementerian PU memberikan keuntungan bagi sektor perumahan itu sendiri.

"Menurut kami enggak terlalu penting (peleburan Kementerian PUPR) itu ada keuntungannya. Kalau nempel dengan PU kemampuan Menteri bisa merealokasi," jelasnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya