Pabrikan Rokok Asing Bakal Diuntungkan

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 11:05 WIB
Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) bukan untuk menekan keberadaan pabrikan kecil.

Penggabungan volume justru melindungi pabrikan kecil dari gempuran pabrikan besar asing. Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia menjelaskan, penggabungan volume produksi SKM dan SPM bertujuan memperbaiki iklim persaingan di industri hasil tembakau yang belum kondusif. Jika penggabungan ini tidak terealisasi, pabrikan besar asing akan terus menikmati tarif cukai murah sehingga pabrikan kecil yang nanti terkena imbasnya. “Perlu diluruskan, penggabungan batasan volume SKM dan SPM bertujuan untuk memastikan kompetisi yang adil antara perusahaan besar asing dan kecil.

Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Ditunda, Ini Alasannya

Saat ini beberapa perusahaan besar asing masih membayar cukai golongan 2, walaupun secara total pro duk si SKM dan SPM mereka sudah di atas tiga miliar batang,” ujar Indah di Jakarta, akhir pekan lalu. Pabrikan yang memiliki volume produksi SKM dan SPM di atas tiga miliar batang tidak bisa di sebut perusahaan kecil. Jika harga rokok per batang Rp1.000, maka omzet pabrikan tersebut mencapai Rp3 triliun. Maka itu, Indah menegaskan, pihak-pihak yang menolak wacana penggabungan volume produksi SKM dan SPM berarti tidak ingin menciptakan perubahan di industri rokok serta berpihak pada asing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya