KRL Jakarta-Bogor Sudah Beroperasi Normal, Batas Kecepatan 40/Km

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 19:18 WIB
Foto: Okezone
Share :

Baca Juga: Menhub Bakal Cek Lokasi Anjloknya KRL

Mengenai penyebab terjadinya kecelakaan, Triyanto tidak mau berspekulasi. Sebab menurutnya, urusan penyebab tersebut merupakan kewenangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Mengenai penyebabnya ada tim sendiri KNKT tadi malam sudah menyelidiki," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya