JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan untuk meng-grounded sementara pesawat Boeing 737 MAX 8.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya telah berbicara dengan pihak Boeing 737 MAX 8. Di mana Boeing 737 MAX 8 saat ini sudah melakukan koordinasi bersama Federal Aviation Administration (FAA) atau lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.
Baca Juga: Boeing Perbarui Perangkat Lunak 737 MAX Pascakecelakaan Ethiopia
"Kita akan menunggu rekomendasi dari FAA untuk bisa menerbangkan pesawat Boeing 737 MAX 8 kembali. Dan kami sedang melakukan kajian selama satu Minggu terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8," ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Selasa (13/3/2019).