JAKARTA - Boeing akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dengan memberhentikan lebih dari 2.500 pekerja di Washington, Oregon, South Carolina, dan Missouri, Amerika Serikat (AS).
Keputusan Boeing melakukan PHK massal ini diumumkan perusahaan pada Senin 18 November 2024 waktu setempat dan sudah disampaikan kepada pemerintah AS.
Boeing yang merupakan salah satu produsen pesawat terbesar di dunia melakukan PHK karena sudah terlilit utang, sehingga sudah menjadi rencana untuk memangkas 17.000 pekerja atau 10% dari total tenaga kerja di dunia.
"Hampir 2.200 pemberitahuan PHK diberikan kepada pekerja di Washington dan 220 lainnya di kawasan South Carolina," tulisa keterangan serikat pekerja dilansir Reuters, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Namun sayangnya, Boeing menolak berkomentar tentang PHK tersebut.