Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max Ajukan Tuntutan Rp406 Triliun

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |07:43 WIB
Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max Ajukan Tuntutan Rp406 Triliun
Keluarga Korban Boeing 737 MAX Tuntut Rp406 Triliun. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga korban Boeing 737 Max menutuntut USD24,8 miliar atau setara Rp406 triliun. Tuntutan ini diajukan setelah bos Boeing mengakui telah membuat kesalahan.

Tuntutan keluarga korban disampaikan Anton Sahadi, perwakilan keluarga dari dua korban bernama Ryan Aryandi dan Ravi Andrian.

"Sepatutnya dengan pengakuan-pengakuan tersebut, saya rasa CEO Boeing juga harus siap mengundurkan diri hari ini juga, bahwa itu adalah kelalaian sangat fatal," kata Anton Sahadi, dikutip dari BBC Indonesia, Sabtu (22/6/2024).

Terkait dengan tuntutan denda senilai USD24,8 miliar. Dari sisi kemanusiaan tidak bisa diukur dengan nyawa.

Bagaimanapun, kata Anton, tuntutan terbaru terhadap perusahaan Boeing dapat menjadi momentum langkah perbaikan transportasi udara ke depan.

"Saya punya harapan ya tentu ke depannya baik itu pabrik, maupun operator, ya mereka juga harus lebih peduli terhadap keselamatan masyarakat, terhadap keselamatan penumpang. Jangan orientasinya hanya bisnis, tapi soal kemanusiaannya dikesampingkan," katanya.

Sementara itu, Pengacara keluarga korban, Paul Cassell, mengatakan bahwa jumlah tersebut adil dan jelas pantas. Hal ini mengingat kerugian yang sangat besar akibat kejahatan Boein.

Dalam sebuah surat setebal 32 halaman, Cassell mengatakan bahwa pemerintah AS harus mengadili para pimpinan perusahaan tersebut saat 346 orang meninggal dalam dua kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019.

Surat tersebut mengutip permintaan maaf kepala eksekutif Boeing, Dave Calhoun, pada hari Selasa lalu saat memberikan kesaksian kepada Kongres.

"Saya meminta maaf atas kesedihan yang telah kami timbulkan," katanya.

Saat itu pula dirinya diejek oleh anggota keluarga korban kecelakaan yang hadir.

Dua pesawat 737 Max mengalami kecelakaan terpisah waktu dan tempatnya. Namun kecelakaan ini hampir serupa. Total 346 orang meninggal dalam dua insiden ini.

Pada bulan Oktober 2018, sebanyak 189 orang - semua yang berada di dalam penerbangan Lion Air - tewas setelah pesawat jatuh ke Laut Jawa 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Lalu, pada Maret 2019, penerbangan Ethiopian Airlines jatuh enam menit setelah lepas landas dari ibu kota Ethiopia, Addis Ababa. Semua (157 orang) yang berada di dalam pesawat tewas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement