JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Pencairan gaji PNS akan dilakukan pada April 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Institut for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudistira kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri tidak akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Sebab kenaikan gaji PNS,TNI Polri tidak mampu mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara nasional.
"Terkait dampak ekonomi saya kira enggak signifikan. Naiknya gaji PNS belum mampu dorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara nasional," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Belum Layak Diberikan, Ini Penjelasannya
Lagi pula, lanjut Bhima, porsi belanja pemerintah dalam Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif rendah. Berdasarkan datanya, porsi belanja pemerintah terhadap PDB hanya sekitar 10% saja.