Ini Jadwal PNS dan Pensiunan Terima THR hingga Gaji ke-13

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 09:23 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur bersama Lebaran. Sehingga THR bakal cair pada akhir Mei 2019.

"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Sri Mulyani Masih Hitung Jumlah PNS yang Terima THR

Dia menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan THR tersebut, di mana masih dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.

Sementara itu, untuk Gaji ke-13, Sri Mulyani juga memastikan pencairannya akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Sehingga tidak ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya