"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.
Sementara itu, untuk Gaji ke-13, Sri Mulyani juga memastikan pencairannya akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Sehingga tidak ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)