Proyek Krakatau Steel yang Disangkakan dalam OTT KPK Tak Ada di Rencana Kerja Perusahaan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Minggu 24 Maret 2019 15:43 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Baru pemeriksaan sekilas. Krakatau Steel perusahaan besar sehingga kami punya perencanaan strategis. Detail rencana per proyek sudah diturunkan ke unit-unit. Tadi saya cek dengan direktur pengembangan usaha dan teknologi," jelasnya.

Baca Juga: Pasca-OTT KPK, Krakatau Steel Kumpulkan Semua Jajaran Manajemen

Silmy menekankan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. "Tapi dalam pengembangan selanjutnya kalau ada komunikasi lebih lanjut," katanya.

Untuk diketahui KPK menetapkan empat tersangka yakni Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, lalu pihak swasta Alexander Muskitta, Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutradja, dan Bos Tjokro Group Kurniawan Eddy Tjokro. Keempatnya ditangkap dengan dugaan penyerahan uang yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel senilai Rp24 miliar.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya