"Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92%, di bawah ambang batas ketentuan," jelas dia.
Yohanes menjelaskan, pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 218,45% dan non core deposito sebesar 107,25%.
Jumlah total aset likuid perbankan mencapai Rp1.162 triliun pada akhir Februari 2019. Angka ini dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
"Permodalan perbankan juga tercatat cukup kuat yang ditunjukkan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sebesar 23,86%," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)