JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan tren peningkatan. Pada Februari 2019, penyaluran kredit tumbuh sebesar 12,13% (year on year/yoy). Di mana pada Januari 2019 pertumbuhannya sebesar 11,9%.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso Wibowo mengatakan, pertumbuhan kredit itu di dorong tingginya pembiayaan untuk kegiatan investasi.
"Sehingga pertumbuhan ini juga memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan," kata dia di Gedung Radius Prawiro Kompleks BI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga: Kredit Bermasalah UMKM Capai 3,79% di Januari 2019
Adapun dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat mengalami pertumbuhan 6,57% yoy di Februari 2019. Lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 6,4%.
Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL). OJK mencatat NPL gross perbankan sebesar 2,59% dan NPL net 1,17%. Sementara rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70%.