Ekspor Karet RI Dibatasi Hanya 941.791 Ton

, Jurnalis
Senin 01 April 2019 21:38 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Dalam Kepmendag, dengan pengurangan ekspor karet sebesar 98.160 ton, jumlah komoditas karet alam yang dapat diekspor sampai empat bulan atau 31 Juli 2019 sebesar 941.791 ton.

Rinciannya adalah untuk bulan April sebesar 256.863 ton, bulan Mei sebesar 245.015 ton, bulan Juni sebesar 173.880 ton dan Juli 2019 sebesar 266.033 ton.

Ada pun pengurangan ekspor karet melalui skema kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 ini merupakan hasil keputusan dari pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Selain Indonesia, Malaysia juga akan mengurangi ekspor karet alam sebesar 15.600 ton. Selama empat bulan ke depan, ekspor karet Malaysia sebesar 357.535 ton, dengan rincian pada April sebesar 92.527 ton, Mei sebanyak 92.125 ton, Juni sebanyak 84.718 ton, dan Juli sebanyak 88.165 ton.

Sementara itu, Thailand mengurangi ekspor karet sebesar 126.240 ton, namun baru efektif berlaku mulai 20 Mei sampai 19 September 2019, mengingat Negara Gajah Putih tersebut memerlukan waktu setelah keputusan akhir pemilihan umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya