Kemenperin Siapkan Regulasi Baru Produk Industri Hasil Tembakau

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 11:55 WIB
Rokok (Ilustrasi: Reuters)
Share :

SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan menyiapkan regulasi baru tentang produk industri hasil tembakau (IHT) tersebut dalam menyambut era industri 4.0.

Saat ini pemerintah terus mendorong Research and Development (R&D) dalam memitigasi atau mengurangi risiko dan dampak bahaya kesehatan pada rokok. Salah satunya akan dikembangkan adalah produk tembakau alternatif yang di panaskan dan tanpa asap.

Baca Juga: Menperin Sebut Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja

“Pemerintah juga akan membahas itu untuk dikembangkan. Nanti tentu akan memitigasi dampak risiko merokok,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Surabaya, baru-baru ini. Airlangga mengatakan, perkembangan industri 4.0 harus bisa dikembangkan dengan baik. Dengan begitu, pihaknya memberikan apresiasi ketika induk perusahaan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mulai mengembangkan produk tembakau alternatif Iqos yang di panaskan, bukan dibakar.

Langkah ini dipandang akan memberikan andil dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok. Dia mengaku sudah melihat langsung teknologi baru tersebut. Kemenperin siap bekerja sama dengan Sampoerna. “Kita harus apresiasi terhadap upaya ini,” katanya. Sebelumnya, Direktur Urusan Eksternal Sampoerna, Elvira Lianita menuturkan, induk perusahaan Sampoerna sudah mengembangkan produk Iqos. Hal ini sekaligus dapat menjadi jawaban atas dorongan pemerintah, terutama Kemenperin, dalam memitigasi dampak kesehatan dari rokok.

(Rakhmat Baihaqi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya