Sedangkan jika dari Bakauheni ke Terbanggi Besar, tarif untuk golongan I adalah Rp112.500. Sedangkan untuk golongan IV dan V adalah Rp224.500 per km, sementara untuk Golongan II dan III adalah Rp168.500.
“Kalau dari Bakauheni ke Bakauheni selatan golongan selatan itu Rp3.500. Kalau golongan V itu Rp7.000," ujarnya .
"Kalau di SK yang diberlakukan setelah sosialisasi. Dan di operator ada spanduk ada variabel messege service. Golongan I Rp3.500. Golongan V itu Rp7.000. Kalau dari golongan I dari ujung ke ujung itu Rp112.500, golongan V Rp224.500," jelasnya.
Baca Juga: Masih Gratis, Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Sudah Bisa Dilalui
Meskipun begitu lanjut Danang, saat ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni Hutama Karya masih belum mengenakan tarif bagi kendaraan yang lewat jalan tol tersebut. Sebab, saat ini Hutama Karya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.