Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Tarif Baru Tol Binjai-Langsa, Berlaku Mulai 18 Juli 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |19:37 WIB
Cek Tarif Baru Tol Binjai-Langsa, Berlaku Mulai 18 Juli 2024
Tarif Baru Tol Binjang-Langsa. (Foto: Okezone.com/Hutama Karya)
A
A
A

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) segera menerapkan tarif baru Jalan Tol Binjai-Langsa mulai Kamis 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. Adapun Seksi 1 ruas Binjai-Stabat tarifnya akan naik dan Seksi 2 ruas Stabat-Tanjung Pura akan bertarif

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengimbau kepada pengguna ruas jalan tol untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol.

"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," ujar Adjib dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Adjib menambahkan, dengan penyesuaian dan penetapan tarif ini, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu uang elektronik dalam keadaan baik dan memastikan kecukupan saldo.

Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Selain itu, pengguna jalan dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai-Langsa (Binjai-Tanjung Pura), agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai-Langsa di 0823-6784-6784.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement