Satgas Waspada Investasi Terima 19.000 Aduan Belanja Online

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 05 April 2019 15:29 WIB
Belanja online (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

"Kita mengimbau kepada bank untuk bisa memblokir rekening pelakunya," tutur dia.

Sementara itu, Anggota Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Indra Bayu menyatakan bahwa pihaknya mendata seluruh laporan terkait aduan. Kemudian data rekening pelaku diserahkan kepada bank terkait untuk dilakukan pemblokiran. Di mana tidak hanya pengaduan online shop, namun juga penipuan yang berkedok undian berhadiah, SMS permintaan dana atau pulsa dan sebagainya.

"Bisa dilaporkan ke kami. Kami akan merekap yang sudah menjadi korban penipuan khususnya SMS misal pemenang undian hadiah, minta transfer dana seperti minta pulsa atau lainnya, toko online palsu misalnya beli kemudian barang tidak dikirim," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya