OJK Dorong Grup Konglomerasi Go Public

, Jurnalis
Senin 08 April 2019 11:36 WIB
Foto: Okezone
Share :

 Baca Juga: BEI Targetkan Satu Perusahaan di Medan IPO

Hoesen juga menilai perlunya peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia, terutama investor ritel. Untuk itu diperlukan sejumlah aturan yang dapat meningkatkan perlindungan terhadap investor. Salah satu upaya untuk itu adalah dengan mempersiapkan RUU pasar modal untuk menggantikan undang-undang yang berlaku saat ini yakni Undang-Undang No 8 tahun 1995.

”Dengan disusunnya RUU pasar modal ini diharapkan pengembangan pasar modal di Indonesia bisa semakin pesat sehingga iklim investasi di Tanah Air semakin kondusif," ujar Hoesen.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya