Selain itu, akurat juga mencakup penyajian kinerja masa lalu dan proyeksi kinerja dilarang menjanjikan pasti berhasil. Penggunaan data riset juga wajib mencantumkan sumber yang independen.
Kemudian, iklan yang ditampilkan harus memberi informasi yang jelas, yakni menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta wajib mencantumkan logo OJK dan penyataan 'terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan'.
Lalu, informasi mengenai produk atau layanan syariah wajib memperhatikan ketentuan berdasarkan prinsip syariah, juga tanda asterisk dilarang menyembunyikan informasi. Soal janji pengembalian uang wajib disertai mekanismenya dan informasi ketersediaan hadiah harus lengkap.
Selain itu, iklan juga tidak boleh menyesatkan yakni dilarang menggunakan kata 'gratis' jika disertai upaya tertentu dan dilarang menggunakan kata berlebihan. Lalu kesaksian konsumen dan anjuran wajib disampaikan secara jujur.