Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 20 April 2019 06:37 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan rapelan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 93%. Ada di beberapa daerah mencapai 100%

Namun, masih ada beberapa daerah terpencil yang memang belum menikmati pencairan kenaikan gaji karena ada beberapa alasan.

 Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Sudah 100% Cair

Berikut fakta-fakta mengenai rapelan kenaikan gaji PNS seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)

1. Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya