JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan rapelan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 93%. Ada di beberapa daerah mencapai 100%
Namun, masih ada beberapa daerah terpencil yang memang belum menikmati pencairan kenaikan gaji karena ada beberapa alasan.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Sudah 100% Cair
Berikut fakta-fakta mengenai rapelan kenaikan gaji PNS seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)
1. Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan 93% rapelan kenaikan 5% gaji pegawai negeri sipil (PNS).
"Sudah dengan hari ini hampir semua daerah sudah (cair). Hingga kemarin sore sudah mencapai lebih dari 93%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: BKN: Ada 990 Kasus PNS Tidak Netral
2. Beberapa Daerah Sudah 100%
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut provinsi lain Sumatera, Jawa dan lain-lain sudah mencapai 100%. Kemudian untuk Maluku, Papua mencapai 93%-94%
3. Kendala Belum 100%
Adapun di beberapa provinsi lain memang belum selesai karena terkendala lokasi. “Kecuali dari daerah yang satuan kerjanya cukup remote, yang terpencil,” kata Sri Mulyani.
4. Gaji PNS Naik 5%
Pemerintah memang telah memutuskan kenaikan gaji pokok bagi PNS, TNI, Porli, serta pensiunan sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini diberikan pada bulan April, sekaligus rapelan kenaikannya dari Januari-Maret.
(Dani Jumadil Akhir)