Marinus mengingatkan bahwa jika hingga pada 21 Mei 2019 tidak ada titik temu di antara kedua pimpinan daerah itu, maka bukan tidak mungkin saham 10% tersebut akan diberikan kepada perusahaan konsorsium dalam hal ini kepada PT Inalum, sebagaimana perjanjian induk yang telah ditandatangani bersama.
"Ini patut disayangkan karena nantinya kita tidak akan mendapat apa-apa jika dikembalikan ke PT Inalum karena kedua pimpinan masih bersikukuh pada pendirian masing-masing. Padahal, upaya Pemerintahan Presiden Joko Widodo waktu membeli 51% saham Freeport sangat sulit dan rumit," ujarnya.
Presiden Jokowi, ungkap dia, ketika bertindak untuk merebut (beli,red) saham sebanyak itu dari PT Freeport demi mengembalikan kedaulatan negara dibidang ekonomi dan politik dengan pertaruhan pemerintahannya akan digulingkan, tetapi hal itu tidak membuatnya takut dan pada akhirnya berhasil.
Lebih lanjut, Marinus ungkapkan bahwa saham 10% tersebut bernilai Rp6 triliun. Di mana proses mendapatkan uang sebanyak itu, PT Inalum meminjam dari pasar global di London, Inggris, dengan menerbitkan surat utang yang akan dibayarkan dengan skema tertentu disertai bunga yang bisa dibayar belakangan.
"Untuk itu, itu saya minta kepada masyarakat Papua baik yang ada di dalam negeri dan luar negeri, agar memahami hal ini degan tidak mempolitisir masalah saham. Karena persoalan yang ada sekarang ini bukan di pemerintah pusat tetapi di Papua dan Mimika," imbuhnya.
(Dani Jumadil Akhir)