Divestasi Freeport, Inalum Tegaskan Tak Ada Tarik Ulur Pembagian Saham Papua dan Mimika

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 29 April 2019 15:36 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Namun, Corporate Secretary PT Inalum Rendi Witular mengklarifikasi bahwa Marinus Yaung bukan merupakan staff khusus ataupun karyawan PT Inalum (Persero)

"Pernyataan Sdr. Marinus juga bukan merupakan sikap dan pendapat PT Inalum (Persero)," ujar Rendi Witular, dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Senin (29/4/2019).

Baca Juga: Papua dan Mimika Tarik Ulur Pembagian Saham 10% Freeport

Seperti diketahui, pada akhir 2018 pemerintah Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal tersebut menyusul telah dibayarkannya divestasi 51% saham sebesar USD3,85 miliar atau setara Rp55,8 triliun oleh PT Inalum (Persero). Status Freeport Indonesia pun berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya