“Operasi pasar ini untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan menstablikan harga,” terang Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Apriyanto, disela kegiatan operasi pasar.
Dalam operasi pasar ini, untuk konsumen dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram. Sedangkan untuk kulakan dijual Rp36.500 per kilogram.
“Kita akan gelar terus untuk menstabilkan harga,” terangnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)