Bambang yang merupakan Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) 2019-2024 mengatakan, MEKSI merekomendasikan empat langkah dan strategi utama, yaitu pertama penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi, kedua penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini.
Kemudian, ketiga penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain, serta keempat penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.
Baca Juga: Melihat Potensi Keuangan Syariah Berbasis Digital
Untuk menjalankan keempat strategi tersebut, MEKSI 2019-2024 menjabarkan beberapa strategi dasar yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), serta penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola. (yau)
(Rani Hardjanti)