JAKARTA - Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman kepada entitas anak Impack One Sdn Bhd, Malaysia (IOM) sebesar maksimal USD7juta.
Perseroan dalam siaran persnya mengungkapkan, sumber dana untuk pemberian pinjaman berasal dari kas perseroan. Adapun, jangka waktu pinjaman dari 17 Mei 2019 hingga 31 Desember 2021. Demikian seperti dilansir Harian Neraca, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Kata Corporate Secretary IMPC Lenggana Linggawati, pengenaan bunga pinjaman sesuai dengan pemberitahuan perseroan kepada IOM. Dia menjelaskan, tidak ada dampak dari fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional perseroan, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten.
Baca Juga: Trans Power Tebar Dividen Rp70 Miliar
Perseroan memberikan pinjaman karena IOM membutuhkannya untuk modal kerja dan belanja modal dalam menjalankan kegiatan usahanya. Harapannya dengan diberikan pinjaman tersebut akan memperlancar kegiatan usaha IOM serta meningkatkan kinerja perseroan secara konsolidasi.
Lenggana juga menyampaikan, karena saham dari IOM dimiliki perseroan sebesar 100%, transaksi tersebut dikecualikan dari peraturan Bapepam IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu. Nilai transaksi itu juga kurang dari 20% dari ekuitas perseroan, maka transaksi ini tidak memenuhi ketentuan transaksi material.
Baca Juga: Adi Sarana Anggarkan Belanja Modal Rp1,6 Triliun
Asal tahu saja guna mengejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi, perseroan terus mempebesar pasarnya ke beberapa kota baru di luar pulau Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya.
(Dani Jumadil Akhir)