JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan untuk meniadakan seluruh kegiatan operasional pada 3-7 Juni 2019 atau selama cuti bersama libur lebaran. Hal ini dilakukan sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB pada 2 November 2018 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2019.
Kegiatan operasional yang ditiadakan mencakup, operasional sistem BI RTGS (Real Time Gross Settlement), BI SSSS (Scripless Securities Settlement System), BI ETP (Electronic Trading Platform). Kemudian Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), layanan kas, serta transaksi operasi moneter rupiah dan valas.
"Selanjutnya operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," jelas BI dikutip Harian Neraca, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Diumumkan Hari Ini?
Sebelumnya, sejumlah bank mengaku tetap akan beroperasi pada masa cuti bersama Lebaran 2019, meski operasional hanya bersifat terbatas Senior Executive Vice President Operation PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Aquarius Rudianto menjelaskan pada tanggal 3-7 Juni 2019 Bank Mandiri akan beroperasi secara terbatas.