Mengelola Dana THR Anti Lupa Diri

Rani Hardjanti, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 15:08 WIB
Uang Rupiah (Foto: Kurniasih/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebagian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Jumat (24/5/2019). Begitu juga dengan karyawan swasta.

Berapa pun THR yang Anda dapatkan, patut disyukuri dan dikelola dengan bijak. Sebab, pada hari Raya Lebaran biasanya semua kebutuhan maupun keinginan menjadi satu. Akibatnya pengeluaran menjadi bengkak dan tidak terkendali.

Untuk itu, ketika THR cair, harus disikapi dengan bijak. Berikut ini kiat mengelola Dana THR Anti Lupa Diri, yang disampaikan oleh Perencanaan Keuangan.

Baca Juga: Perusahaan Wajib Bayar THR H-7, Ini Besaran yang Diterima

Reni K. Ashuri ME.Sy CFP®QWP, dalam materi Meraih Impian dengan Perencanaan Keuangan, seperti dikutip Jumat (24/5/2019).

1. THR adalah dana yang tidak wajib untuk dihabiskan.

2. THR adalah bentuk dana yang dapat dijadikan alat untuk memenuhi tujuan keuangan.

3. Atur mindset saat menerima dana THR; hanya 70% atau 80% nilainya; sisanya langsung ditabung/diinvestasikan.

4. Review pengeluaran hari raya tahun lalu; bedakan antara kebutuhan dan keinginan.

5. Mencatat keperluan prioritas atau kewajiban seperti zakat, THR karyawan RT, dan kewajiban kepada orangtua.

6. List kebutuhan penting lainnya di hari raya; pastikan pengeluaran dana tersebut tidak bertentangan dengan syariat (menjadi berlebihan atau riya).

7. Bagi yang mudik pastikan budget tersedia (biaya tiket/bensin dan tol) selama perjalanan pulang dan pergi.

8. Perhatikan jika ada keinginan tambahan lain saat mudik, seperti tamasya, beli oleh-oleh dan lainnya. Jangan mengada-ada dan hindari berutang jika dana tidak mencukupi.

9. Buatlah perencanaan dana THR untuk tahun berikutnya; dengan membuat cicilan tabungan hari raya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya