Selain itu, lanjut Ridwan, diwajibkannya ASN untuk upacara juga sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi hari kejepit nasional dengan cuti bersama. Asal tahu saja, pada tanggal 30 Juni 2019 sendiri para ASN diberikan libur tanggal merah dalam rangka hari kenaikan isa al-masih.
Kemudian pada hari Jumatnya pada tanggal 31 harus masuk lagi. Jika nantinya sabtu libur karena akhir pekan, maka hari jumat akan banyak PNS yang bolos kaarena hari kejepit.
“Untuk mengatasi "hari kejepit" dengan cuti bersama, Kepala BKN mengeluarkan edaran internal agar PNS BKN mengikuti upacara di manapun berada,” jelasnya.
(Feby Novalius)