Kondisi tersebut bakal terwujud jika momentum pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga, dan mampu menangkal dampak perlambatan ekonomi karena adanya perang dagang antara dua negara raksasa ekonomi, AS dan China.
"Tentu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan harus tetap dijaga supaya optimisme dari para pelaku usaha akan tetap positif sehingga kemudian mereka akan bisa meningkatkan volume usahanya," ujarnya,
Adapun hingga April 2019, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit masih bertumbuh di 11,05% secara tahunan (yoy).
Di dalam pertumbuhan kredit itu, terdapat kredit investasi tumbuh 14,34% (yoy), kredit modal kerja 10,48% (yoy), dan kredit konsumsi tumbuh 9,06% (yoy). Derasnya penyaluran kredit didorong sektor pertambangan yang tumbuh hingga 37,6%.
Baca Juga: Pandangan Sri Mulyani Perang Dagang Hambat Ekspor RI Disanggah Anggota DPR, Alasannya?