Baca Juga: Maskapai Asing Masuk Indonesia, Menko Luhut: Tak Perlu Buru-Buru
Menurut Kiswadi, bila keran izin maskapai asing melayani penerbangan domestik benar-benar di buka, tidak mungkin negara asing dari mana maskapai itu berasal tak memiliki keinginan untuk mengetahui kondisi geografis di dalam negeri Indonesia.
Sehingga, bisa saja, di maskapai tersebut dipasang alat-alat canggih untuk memotret kondisi dalam negeri Indonesia. Dan bila itu benar, ungkap Kiswadi, sama saja, pemerintah telah menggadaikan kedaulatan udara dalam negeri ke tangan asing.
"Sekarang kalau di pesawat itu dipasangi alat-alat canggih, apakah pemerintah tahu. Terus terbang di udara Indonesia, dari atas kondisi geografis dalam negeri di ambil gambarnya apa tahu kita. Atas dasar itulah petisi ini lahir," ujarnya.
Kiswadi tak memperdulikan adannya anggapan bila apa yang dilakukannya ini sebagai bentuk ketakutan yang berlebihan. Menurut Kiswadi, apa yang dilakukannya ini memang benar-benar sebagai bentuk ketakutan. Kalau negara memenuhi fungsinya sebagai alat pengayom.