Reksa Dana, Alternatif Investasi Investor Pemula

, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2019 12:04 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Lalu, di mana investor bisa membeli dan menjual reksa dana? Investor bisa bertransaksi reksa dana langsung ke Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) yang ada di kantor MI atau bisa melalui Agen Penjual Reksa Dana (APERD) yang ada di bank. Jika investor memilih untuk membeli reksa dana di bank, maka investor bisa memilih reksa dana yang dikelola beberapa MI. Bank-bank besar umumnya menjual banyak reksa dana dari sejumlah MI.

Sedangkan kalau membeli reksa dana di kantor MI, maka investor hanya bisa memilih reksa dana yang dikelola oleh MI itu saja. Begitu pun saat menjual reksa dana. Bisa menjual kembali unit reksa dana miliknya melalui bank, jika membeli lewat bank. Atau langsung menjual unit reksa dana melalui MI masing-masing, jika saat membelinya langsung melalui MI.

Minimum pembelian dan penjualan reksa dana berbeda-beda tiap produk. Tetapi umumnya reksa dana bisa dibeli minimal senilai Rp100 ribu. Jika harga per unit reksa dana Rp1.000, maka dengan Rp100 ribu akan mendapatkan 100 unit reksa dana. Harga unit reksa dana akan berubah setiap hari dan dipublikasi di media dan website masing-masing MI yang disebut NAB/unit (Nilai Aktiva Bersih per unit).

Jika investor saat membeli reksa dana harga unitnya Rp1.000 dan saat menjual NAB/unit naik menjadi Rp1.100, maka dia mendapatkan potensial return Rp100 per unit. Jika dia memiliki 1.000 unit, maka keuntungannya menjadi Rp100 ribu. Jika memiliki 100 ribu unit, maka keuntungannya Rp10 juta. Sebaliknya, harga unit reksa dana juga bisa mengalami penurunan akibat sejumlah risiko. Risiko tiap jenis reksa dana berbeda-beda.

Reksa dana bisa dibeli dan dijual kapan saja. Bisa dibeli secara berkala, misalnya autodebit bulanan menggunakan fasilitas bank, atau bisa dibeli sewaktu-waktu. Untuk memilih produk reksa dana yang sesuai kebutuhan, investor bisa berkonsultasi dengan WAPERD atau mempelajari dari berbagai sumber seperti fund fact sheet yang dipublikasi tiap MI atau hasil riset yang dipublikasi media.

(TIM BEI)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya