JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan, sistem pembayaran pajak bisa lebih mudah dari pembelian pulsa. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Sri Mulyani menyatakan, dalam mendorong kepatuhan pajak maka perlu didukung dengan kemudahan dalam membayar pajak. Dirinya pun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk bisa mengembangkan sistem yang mudah dalam melakukan pembayaran pajak.
"Saya bilang sama Pak Robert (Direktur Jenderal Pajak) dan timnya. Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon, kalau beli pulsa dalam semenit kita bisa pakai mobile banking. Harusnya bayar pajak lebih mudah lagi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Menperin: Insentif Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden
Menurutnya, untuk sesuatu hal yang bukanlah kewajiban, seperti membeli pulsa, memiliki sistem yang sangat mudah saat ini. Terlebih lagi dalam hal bayar pajak yang merupakan kewajiban, diperlukan kemudahan sistem.
"Oleh karena itu kita perlu beri kemudahan. Makanya reformasi di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, Bagaimana disederhanakan, proses untuk complience, pembayaran, dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Negara G-20 Kompak Kejar Pajak Google dan Facebook
Adapun saat ini Kemenkeu sudah melakukan reformasi perpajakan dengan menyediakan sistem pembayaran secara online melalui e-billing. Sedangkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui e-filling.
(Dani Jumadil Akhir)