Jika Tol BORR Mangkrak, Kontraktor Tak Diberi Dispensasi Waktu

, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 16:38 WIB
Jalan tol BORR (KPUPR)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Hendro Atmodjo menegaskan bahwa pekerjaan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA harus selesai pada Desember 2019, meski kini bangunannya mangkrak akibat dihentikan pascacoran salah satu pier head atau kepala tiang pancangnya ambruk pada Rabu (10/7/2019).

"Tidak ada dispensasi, karena ini kesalahan kontraktor," ujarnya melansir laman antaranews, Bogor, Selasa (16/7/2019).

 Baca juga: Beton Tol BORR Ambruk, Jasa Marga hingga PTPP Bisa Kena Sanksi


Menurutnya, pekerjaan jalan layang di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor Jawa Barat itu dihentikan sampai PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai kontraktor Tol BORR Seksi IIIA mempu memenuhi sanksi dan menjalankan rekomendasi hasil investigasi dari Komite Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

"Pekerjaan boleh dilanjut setelah rekomendasi dan sanksi dipenuhi oleh kontraktor, PT PP dan Konsultan PT Indec KSO. Sekarang sedang dirapatkan internal," kata Hendro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya