Meski memiliki peluang besar dalam penetrasi pasar, layanan Tekfin juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi seperti harus memiliki kapasitas berkembang jangka panjang, perlindungan data pribadi, hingga pencegahan kejahatan siber.
"Yang lainnya tidak boleh ngakalin kostumer dan juga bunga ga boleh kayak rentenir. Etika penagihan harus ada," kata dia.
Menanggapi banyaknya layanan Tekfin yang bermasalah, ia mendorong masyarakat untuk menelusuri mana Tekfin yang terdaftar di OJK dan mana yang tidak. Hal itu untuk meminimalisir adanya penyimpangan-penyimpangan.
"Jadi pilihlah Fintech yang terdaftar, kenyataannya sekarang ada 113 Fintech lending yang terdaftar OJK," kata dia.
(Fakhri Rezy)