Lalu untuk korban PHK, politikus PKB ini mengatakan akan dilatih selama dua bulan sampai mendapatkan sertifikasi. Kategori ini merupakan orang-orang yang tidak punya pekerjaan dan diasumsikan telah berkeluarga.
“Kalau korban PHK, dia pelatihan selama dua bulan mendapatkan insentif pengganti upah saat pelatihan. Setelah selesai pelatihan, dia mendapatkan insentif selama 3 bulan. Jadi totalnya 5 bulan (insentif),” paparnya.
Hanif belum dapat memastikan besaran insentif karena masih menunggu perhitungan Kemenkeu. Dia pun menegaskan setelah pelatihan jika belum mendapatkan pekerjaan, maka tidak bisa mendaftar kembali menjadi penerima Kartu Prakerja.
“Tidak bisa dong. Kan ini intervensi yang sifatnya terbatas. Kalau ada duitnya bisa satu tahun. Logikanya ini menghitung kekuatan negara kita. Kalau negara tidak intervensi sama sekali kan tidak mungkin. Tapi kalau negara terlalu hadir, kan juga engga kuat. Misalnya dari sisi fiskal. Nah, makanya setidaknya negara memberikan insentif,” ujarnya.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai Kartu Prakerja yang diprogramkan pemerintah baik untuk menunjang pengembangan sumber daya manusia.
Namun dia meminta pengembangan kartu ini harus didukung dengan anggaran yang baik pula. Menurut Timboel, kehadiran Kartu Prakerja akan mem bantu angkatan kerja Indonesia.
Dia berharap, Kartu Prakerja tersebut bisa difokuskan untuk pelatihan vokasional sehingga angkatan kerja tersebut bisa memilki skill yang dibutuhkan industri.
“Dengan skill yang mumpuni, pekerja kita langsung siap bekerja dan industri akan lebih senang lagi karena pekerja langsung bisa bekerja,” tandasnya.
Timboel mengatakan, kehadiran Kartu Prakerja yang fokus mendukung peningkatan skill pekerja dan daya beli tentunya sangat baik dan mendukung iklim investasi di Indonesia.
Dia menilai kehadiran Kartu Prakerja ini sebaiknya dibarengi dengan pemberian uang saku untuk mendukung daya beli angkatan kerja yang memang masih menganggur dan korban PHK. Sementara bagi yang masih bekerja tidak perlu didukung uang saku ka-rena mereka masih mendapat gaji.
(Dani Jumadil Akhir)