Lion Air Turunkan Harga Tiket Mulai Rabu 24 Juli 2019

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 14:35 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Lion Air)
Share :

Rusdi pun mengaku menerima apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah lewat rapar koordinasi di Kemenko Perekonomian untuk memberikan diskon 50%. Sebab, pemerintah dan stekholder penerbangan lainnya telah memberikan jaminan insentif kepada pihak maskapai.

Untuk insentif nantinya pemerintah akan memberikan kebijakan insentif fiskal berupa jasa penyewaan dan persewaan pesawat. Selanjutnya ada biaya masuk bea impor onderdil pesawat.

Sementara dari otoritas Bandara ada insentif landing fee dan biaya parkir pesawat. Kemudian untuk PT Pertamina ada biaya avtur, dan Airnav pemberian insentif diskon biaya navigasi atau lalu lintas pesawat.

“Enggak (ikut laporan ke Ombudsman), kita bukan Lion ikut laporan, Lion adalah anggota Inaca. Setuju saja orang negara demokrasi,” kata Rusdi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya