Dia menuturkan untuk peran OJK, pihaknya akan mengagendakan masa sidang tepat 24 Agustus 2019 untuk mengundang lagi Direksi Jiwasraya.
"Agar presentasikan detail bisnisnya yang sebaik-baiknya bisa mengatasi permasalahan yang ada," katanya.
Dia menambahkan, Komisi VI DPR RI akan memanggil direksi lama Jiwasraya guna dimintai pertanggungjawaban terkait masalah yang saat ini menimpa perseroan.
"Mungkin ada yang salah dengan peletakan portofolio. Kita juga ingin mendengar dari direksi dan komisaris (yang bertugas sejak 2008 hingga 2018)," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)