Pemerintah Indonesia berencana memberikan kemudahan bagi produk-produk Palestina masuk ke Indonesia sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah dalam peningkatan hubungan dagang tersebut.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD3,5 juta, di mana ekspor Indonesia tercatat sebesar USD2,8 juta atau naik 34% dibanding 2017; sedangkan impornya sebesar USD727 ribu atau naik 113%.
Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh ; pasta; roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti; piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir; arang kayu.
Produk impor utama Indonesia dari Palestina adalah kurma segar atau dikeringkan dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun. Impor kedua produk dari Palestina tersebut sebelumnya dikenai tarif Most Favored Nation (MFN).
(Dani Jumadil Akhir)