Indonesia Kuat jika Kurangi Ketergantungan Negara Lain

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 16:45 WIB
Foto: Ist
Share :

JAKARTA - Persoalan cadangan devisa negara dan defisit neraca perdagangan harus tetap menjadi agenda utama pemerintah di masa mendatang. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, maka peningkatan daya saing nasional, baik perdagangan maupun industri harus menjadi proritas.

Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir mengatakan, dengan meningkatnya daya saing nasional juga akan memperkuat daya tahan terhadap guncangan dari luar. Apalagi daya saing tersebut diarahkan untuk kemandirian ekonomi, berbasiskan ekonomi lokal, dan betorientasi lokal.

“Kita akan kuat apabila mampu mengurangi ketergantungan dari negara lain dan mampu mendorong daya saing di pasar global,” kata Soetrisno dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

 Baca Juga: Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS, BI Gandeng Thailand hingga Filipina

Harmonisasi kebijakan antara sektor perdagangan dan industri menjadi prasyarat penting dalam mendorong daya saing. "Sayangnya, koordinasi dan harmonisasi tersebut belum terjadi secara optimal," tambahnya.

Presiden Joko Widodo pada awal Juli lalu sempat menyinggung tentang defisit neraca perdagangan senilai USD2,14 miliar periode Januari hingga Mei 2019. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Jokowi mengatakan, ekspor dari Januari hingga Mei 2019 year on year turun 8,6%. Sedangkan impor pada periode yang sama mencapai 9,2%. Ada defisit sekitar USD2,14 miliar, kata Presiden.

 Baca Juga: Dikritik Terlalu Bergantung pada Negara Lain, Ini Pembelaan Sri Mulyani

Untuk mengatasi persoalan itu, di samping yang sudah disebutkan, menurut Soetrisno, keadilan juga menjadi kata kunci dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan industrialisasi harus bersifat inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan industri.

“Industrialisasi jangan hanya dinikmati segelintir pelaku usaha dan meminggirkan peran sebagian besar anak bangsa. Dengan memasukkan nilai-nilai keadilan dalam kebijakan dan industri, maka daya saing nasional bisa diperkuat secara berkelanjutan serta menekan ketimpangan ekonomi,” katanya.

Dia menuturkan, industrialisasi harus berupa penciptaan nilai tambah atas komoditas utama. Untuk memperkuat industri bisa dilakukan dengan 2 orientasi. Pertama, substitusi impor dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan dari negara lain. Kedua, industri harus diarahkan kepada orientasi ekspor sehingga industru bisa memberikan kontribusi positif pada neraca perdagangan.

“Menguatkan rantai nilai, substitusi hulu-hilir yang masih bergantung impor harus menjadi fokus kebijakan dalam industri nasional. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi yang kuat dan terukur antara kebijakan perdagangan dan industri. Di aspek ini, harmonisasi kebijakan harus diperkuat,” katanya.

Untuk diketahui, Indonesia menempati urutan 32 dari 63 negara dalam IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019 dengan skor 73,59. Peringkat ini meningkat tajam dari posisi 42 pada 2018. IMD WCY telah melakukan penilaian daya saing global sejak 1989 dan menjadi rujukan peringkat daya saing global.

Sebanyak 63 negara dievaluasi peringkat daya saingnya berdasarkan overall ranking dari empat faktor daya saing (competitive factors), yaitu kinerja ekonomi (economic performance), efisiensi pemerintahan (government efficiency), efisiensi bisnis (business efficiency), dan infrastruktur (infrastructure).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya