Bukan hanya itu. Pengawasannya harus ketat dan sanksinya pun harus tegas dan bisa memberikan efek jera.
“Jangan sampai Indonesia dijadikan TPA oleh negaranegara yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan kegeramannya terhadap masuknya sampah-sampah ke Tanah Air.
Dia menandaskan, seperti plastik dan limbah rumah tangga, itu memiliki daya rusak yang tinggi terhadap lingkungan. Sampah yang dihasilkan di dalam negeri sendiri sudah cu kup membuat pemerintah pusat dan daerah kelimpungan, ditambah lagi sampah dari negeri orang.
“Limbah itu selain berdampak merusak lingkungan, juga berjangka panjang dampaknya,” sesal Daniel.
Seperti diketahui, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang menjadi kor ban ekspor sampah dari negara-negara maju.
Kasus im por sam pah berupa plastik dan sampah rumah tangga dari luar negeri yang masuk Indonesia pertama kali di temukan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Informasi teranyar pihak kepolisian menggagalkan impor sampah plas tik di Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data Greenpeace, 5,8 juta ton sampah di ekspor antara Januari dan November tahun lalu dari pengapalan dari Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman. Kini, pemerintah dari berbagai negara Asia juga telah menyatakan tidak mengimpor sampah.
Selain Indonesia, negara yang menjadi korban sampah adalah Vietnam, Malaysia, Thai land. Di Malaysia, misalnya, kontainer berisi sampah juga pernah menghebohkan Pelabuhan Klang di Malaysia.
Menteri Lingkungan Malaysia Yeo Bee Yin menyalahkan negara kaya yang tidak mampu mengelola sampah dan mengirimnya ke negara lain.
“Kita akan mengirim balik sampah itu ke negara asalnya,” tegasnya.
Negara terakhir yang menyampaikan protes adalah Sri Lanka yang memprotes masuknya sampah dari Inggris.(Koran Sindo)
(Fakhri Rezy)