JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara atas ditangkapnya salah satu petinggi PT Angkasa Pura II (Persero). Pemerintah pun menghormati apa yang dilakukan KPK.
Baca Juga: KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengatakan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPK
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.