Fakta di Balik Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp28 Triliun, Iuran pun Naik

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 06:15 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diputuskan untuk dinaikkan. Hal tersebut untuk mengurangi besarnya defisit BPJS Kesehatan.

Berapa berasan kenaikan masih dihitung Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan. Untuk 2019, tercatat defisit diperkirakan mencapai Rp28 triliun.

Okezone merangkum fakta menarik terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan, Sabtu (3/8/2019):

1. Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tengah mengkaji besaran iuran yang akan ditetapkan kepada pengguna BPJS kesehatan.

Dia menjelaskan, dalam BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelompok yakni Faskes Tingkat I, II, dan III, di mana besaran iurannya harus dilihat berdasarkan profil risiko. Sebab ketiga tingkat faskes itu memang memiliki besaran iuran serta batasan manfaat yang berbeda-beda.

Sehingga peningkatan tarif iuran tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan membayar oleh setiap pengguna, juga manfaat yang diberikan.

"Karena kan ada kelompok ASN, TNI, Polri, ada kelompok swasta yang dihitung berdasarkan THP-nya, dan masyarakat umum yang berasal dari penerima gaji upah non tetap," katanya.

2. Saran Sri Mulyani

Sistem layanan BPJS Kesehatan memang perlu dilakukan perbaikan untuk menyeimbangkan antara iuran dan manfaat yang didapatkan. Sehingga, pengguna seluruh BPJS Kesehatan bisa patuh memenuhi kewajiban membayar iuran dan mendapatkan fasilitas sesuai dengan kemampuan masing-masing.

"Itu semua pekerjaan rumah yang harus ditetapkan Kementerian Kesahatan, BPJS Kesehatan, dengan juga peranan dari Kementerian Dalam Negeri, serta peran pemerintah daerah yang diminta untuk lebih aktif," jelas Sri Mulyani.

3. Iuran untuk Tutupi Defisit

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan mengkaji kenaikan besaran iuran serta prosedur tiap tingkatan faskes BPJS Kesehatan, maka dapat mengurangi defisit keuangan.

"Jadi bagaimana bisa seimbangkan tarif iuran dan manfaat. Agar BPJS Kesehatan bisa memberikan manfaat yang maksimal tapi juga berkelanjutan dari sisi keuangannya. Tidak memunculkan situasi yang seperti sekarang ini," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya